Panglima TNI : Restrukturisasi Jabatan Tetap Menjaga Kestabilan Organisasi TNI
Restrukturisasi jabatan struktural di TNI tetap menjaga kestabilan piramida organisasi. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 yang sebelumnya di Revisi dari Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara
Berita Sumut