Kejari Asahan Jebloskan Enam Orang Pengemplang Uang Negara Ke LP.Labuhan Ruku
MATATELINGA, Asahan Diawal tahun 2026 Kejaksaan Negeri Asahan telah mengeksekusi enam orang tersangka pelaku penggelapan uang salah satu Ba
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Diawal tahun 2026 Kejaksaan Negeri Asahan telah mengeksekusi enam orang tersangka pelaku penggelapan uang salah satu Ba
Berita Sumut
MATATELINGA, AsahanTim jaksa penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Asahan akhirnya, Senin (1/9/2025) melakukan eksekusi penahana
Berita Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH dan para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut mengajukan satu perkara kepada JAM Pidum Kejagung RI yang diterim
Berita Sumut
MATATELINGA, AsahanDiawal tahun 2024 tepatnya Kamis 14 Maret 2024 Kejaksaan Negeri Asahan melakukan penahanan terhadap 3 orang terduga pelaku tindak pidana korupsi.adsenseKetiga orang dimaksud diantaranya tersangka ARH (41),dan tersangka EHA (46)
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Terkait kasus kecelakaan lalu lintas dari Kejari Asahan,Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) diwakili Wakajati Sumut M. Syarifuddin SH MH mengusulkan untuk distop penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif.a
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Para pengemplang keuangan negara dari mulai tingkat menteri hingga tingkat pejabat desa kian marak, seperti yang dilakukan Sun yang telah melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum dengan menggelapkan Dana Desa Tahun 2021 di d
Berita Sumut
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibianto Atabay yang disampaikan Kasie Inteljen Kejari Asahan Aldo Marbun saat dikonfirmasi melalui What&039s App nya Rabu (16/08/2023) sekira
Berita Sumut
Dedying Wibianto Atabay juga mengatakan perkara yang ditangani oleh seksi tindak pidana umum hingga saat ini sudah menangani
Berita Sumut
Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu media online berjudul "Dugaan Jual Beli Perkara, 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Disebut Minta Uang Puluhan Juta Hingga Mobil" mendapat respon dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto,SH,MH.
Berita Sumut
Lebih lanjut Kasie Intelejen Kejari Asahan JS Malau mengatakan ditahannya tersangka dimaksud berkaitan dengan adanya tindak piada korupsi keuangan negara dan lebih tepat lagi disebut pelaku telah melakukan penggelapan Dana BUMDES Pulau Tanjung kecamatan T
Berita Sumut