Kasus Korupsi Taman Rekreasi Madina, Kejati Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi pengerjaan proyek RTH Taman Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina). Ketiga tersangka baru ini merupakan pejabat di Dinas Pekerja
Berita Sumut