Dosen USU Sebut Tulisan di Surat Pembagian Tanah Sangat Tidak Lazim
MATATELINGA, Deliserdang Saksi ahli Ilmu Bahasa Indonesia dari Universitas Sumatera Utara (USU) Parlaungan Ritonga (62) dihadirkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan, Haslinda Hasibuan jaksa dari Kejatisu dan Ramaniar Tarigan (Kejari
Berita Sumut