Hina Presiden dan Kapolri di Facebook, Farhan Balatif Dituntut 2 Tahun
M. Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah terdakwa kasus penghinaan Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Tito Karnavian di Facebook dituntut dua tahun penjara.
Berita Sumut
M. Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah terdakwa kasus penghinaan Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Tito Karnavian di Facebook dituntut dua tahun penjara.
Berita Sumut