Poldasu Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu yang Dikendalikan Narapidana
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggagalkan peredaran 32,53 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu, serta ratusan pil ekstasi dan epilon. Barang haram itu ditengarai dikendalikan oleh seorang narapidana yang kini mendekam di Lembaga Pemas
Berita Sumut