Kantongi Narkoba, Pemuda Ini Berurusan dengan Polisi
Personil Sat Res Narkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus seorang pemuda berinisial RO (21) dari Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Siantar Barat atas kepemilikan narkotika jenis sabu 0,38 gram bruto, Rabu, (28/4/2021) sekira pukul 06.30 WIB.
Berita Sumut