Selewengkan Kewenangan, Mantan Bupati Nias Dihukum 2 Tahun Penjara
Terbukti menyalagunakan kewenangannya dalam kerjasama dengan PT Riau Airlines , Mantan Bupati Nias Binahati B Baeha dihukum selama dua tahun penjara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat
Berita Sumut