Jika Meninggal Jasad Dilempar ke Laut, ABK Kerja 30 Jam Kapal China
Kematian para pekerja kapal diketahui oleh sebuah badan hak asasi manusia (HAM) yang melaporkannya ke polisi laut untuk melakukan penyelidikan. Korea Selatan dapat segera melakukan investigasi karena pada 2015 negara itu meratifikasi protokol internasiona
Internasional