Poldasu Periksa Terlapor Dugaan Tipu Gelap Senilai Rp 3,6 Miliar
Pengusaha PT M berinisial TA, diperiksa penyidik Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terkait dugaan penipuan penggelapan senilai Rp 3,6 miliar yang dilaporkan Selamat Ang ,50, warga Tanjung Balai. Dalam waktu dekat, penyidik akan me
Berita Sumut