BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 5000 Butir Pil ekstasi Dikendalikan Dari Dalam Lapas
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 5000 butir pil ekstasi yang berasal dari Aceh dan meringkus 5 orang tersangka dan puluhan orang pecandu narkoba dari 3 lokasi berbeda.
Berita Sumut