Polisi Sita Upal senilai Rp11,5 miliar Lebih, Berapa Lagi Masih Beredar di Masyarakat...?
Empat orang tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti yang disita senilai Rp11,5 miliar lebih, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat dan diboyong ke komando.
Nasional