14 Ribu Lebih Ekstasi Dimusnahkan
MATATELINGA, Medan Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti ribuan pil ekstasi hasil penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kota Medan, Senin (22/1/2024).BACAJUGAhttps//www.matatelinga.com/BeritaSumut/simpan2paketsabudibawahtika
Berita Sumut