14.572 Napi di Sumut Peroleh Remisi Kemerdekaan, 180 Orang Bebas
Sebanyak 14.572 orang napi yang ada di Sumatera Utara mendapatkan pemotongan masa hukuman atau remisi dalam rangka HUT ke 75 Kemerdekaan RI. 180 orang diantaranya memperoleh kebebasan usai mendapat remisi tersebut.
Berita Sumut