MATATELINGA, Aceh Tamiang: Beredarnya isu tentang mengunci masuk keluar dari suatu daerah (Lockdown) antara Aceh - Sumatera Utara, sempat mencuat di Aceh Tamiang, sehingga membuat sebagian masyarakat kabupaten ini dan tidak menutup kemungkinan warga daerah lainnya menjadi khawatir.
Terkait isu tersebut, mulai mencuat pasca di keluarkannya Instruksi Plt. Gubernur Aceh, nomor 04/INSTR/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona di wilayah Aceh.
Namun, terkait hal ini Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, Syahri SP kepada Wartawan, Sabtu (28/3/2020) melalui telepon menegaskan, bahwa sejauh ini belum ada diberlakukannya lockdown antara Aceh menuju Sumatera Utara maupun sebaliknya.
"Perihal itupun telah di koordinasikan ke Polres Aceh Tamiang, bahwa di Aceh Tamiang belum diberlakukan lockdown," sebut Syahri dengan mengatakan, bahwa untuk provinsi Aceh dikabarkan hanya kabupaten Aceh Singkil yang telah memberlakukan lockdown.
Sebagaimana diketahui bersama, untuk sekarang ini Pemkab Aceh Tamiang melalui dinas terkait dan bekerjasama dengan Polres Aceh Tamiang dan Kodim 0117 / Aceh Tamiang terus melakukan kegiatan pencegahan penyebaran virus corona melalui posko bersama yang berada di kawasan terminal bus umum kota Kuala Simpang.
Para personel tim posko gabungan pencegahan Covid-19 tersebut tanpa kenal lelah terus melakukan pemeriksaan terhadap suhu badan dan lainnya terhadap penumpang bus umum, sopir truk maupun mobil pribadi yang melaju dari arah Sumatera Utara.