Senin, 20 Juli 2026 WIB

DPP PNA Ajak Putra Putri Terbaik Aceh Daftar Bacaleg

- Selasa, 27 Maret 2018 19:05 WIB
DPP PNA Ajak Putra Putri Terbaik Aceh Daftar Bacaleg
Matatelinga
Ketua Harian DPP PNA, Samsul Bahri yang akrab disapa Tiyong, menyampikan siaran Pers di Kantor DPP PNA, Jalan Prof. Ali Hasyimi, Pango Raya, Banda Aceh
MATATELINGA, Banda Aceh: Dewan Pinpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP - PNA), mengajak putra - putri terbaik Aceh untuk mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota.



Ketua Harian DPP PNA, Samsul Bahri yang akrab disapa Tiyong kepada wartawan di kantor DPP PNA, Jalan Prof. Ali Hasyimi, Pango Raya, Banda Aceh, Selasa (28/3/2018) mengatakan berdasarkan peraturan Partai Nomor 1 tahun 2018 tentang pencalegan DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota yang di tetapkan 19 Maret 2018 lalu, Partai Nanggroe Aceh membuka pendaftaran Bacaleg mulai 28 Maret hingga 28 April 2018.

Tiyong menambahkan, Bacaleg PNA yang akan maju untuk kursi DPRA bisa mendaftarkan langsung kepada tim adminstrsai dan verifikasi di kantor DPP PNA mulai hari ini. Dan Bacaleg DPR Kabupaten/kota bisa langsung mendaftar ke Tim administrasi dan verifikasi yang ada di DPW kabupaten/kota masing- masing.  "PNA terbuka untuk umum, memberi peluang kesemua elemen masyarakat, siapa saja boleh ikut dan masuk  jadi pengurus sesuai ketentuan dan peraturan internal partai," terangnya.



Menurut Tiyong, kedepan PNA bukan partai persaingan dari partai-partai lain. Karena dirinya menganggap partai- partai lain adalah bagian dari teman PNA untuk mengikuti pemilu demokrasi yang mengikuti kehendak rakyat, dalam rangka mensukseskan Pileg 2019 mendatang.  

"PNA bukan partai yang mengintimidasi, harus rakyat memilih PNA. Tetapi, tim- tim PNA adalah tim yang mengayomi masyarakat, melindungi kehendak masyarakat, bukan memaksa kehendak partai untuk di ikuti masyarakat," tegas Tiyong.  

Untuk keterwakilan perempuan sendiri PNA menargetkan minimal 30 persen, atau mendapatkan suara sebanyak banyaknya, minimal perdapil baik DPRA dan DPRK mendapat satu kursi di parlemen.

Sementara Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady mengatakan, syarat khusus Bacaleg yang akan mendaftar adalah kader dari PNA yang sudah terlibat dan bekerja untuk partai. "Bagi calon yang bukan kader, tapi ingin maju melalui partai PNA yah di persilahkan saja. Dengan catatan harus memenuhi dan mengikuti proses-proses persyaratan yang sudah di buat oleh partai PNA. Dan seorang  yang bukan kader harus masuk partai dulu baru di persilahkan untuk mendaftar menjadi Bacaleg," ujar Miswar.

Syarat yang harus di ikuti bagi caleg diluar partai, sambung Miswar, minimal harus menyiapkan 100 orang pendukung untuk maju di DPR kabupaten/kota, dan 500 orang pendukung untuk DPR Aceh dengan bukti poto copy KTP sebagai bukti dukungan.  

"Disinilah elektabilitas seseorang akan kita lihat, apakah dia layak menjadi caleg. Minimal dia punya konstituen, punya publik sendiri , dan kita akan minta poto copy KTP pendukungnya untuk di sensus dan verifikasi. Apakah dukungan tersebut ada disatu tempat atau menyebar pendukungnya dan ini wajib, dan perlu diketahui, tim suksesnya harus independen bukan dari pengurus partai.," tegas Miswar.

Penjaringan bacaleg ini akan diseleksi oleh tim internal DPP PNA, kampus dan tokoh-tokoh dari Aakademisi.

(Mtc/tris Ali Akbar)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru