Sabtu, 25 April 2026 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Putra - Kamis, 23 April 2026 17:00 WIB
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Tsk dan Bb

MATATELINGA,Tapaktuan : Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sat Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 23 April 2026.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M (41), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Desa Ujung Tanoh, Kecamatan Trumon. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tim Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Unjuk Kemampuan dalam Pelatihan Sispam Mako Situasi Merah
Walikota Tebingtinggi Hadiri Raker KOMWIL I APEKSI Di Banda Aceh
Srikandi Polwan Polres Pematangsianu021bar Gelar Patroli Dialogis dan Berikan Bunga Hari Kartini kepada Masyarakat
Begal dan Genk Motor Semakin Meresahkan, Ketua DPRD Medan Minta Seluruh Elemen Masyarakat Punya Kepedulian
Pengawasan Syariat Diperketat, Satpol PP-WH Aceh Selatan Dalami Laporan Masyarakat
Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
 
Komentar
 
Berita Terbaru