Sabtu, 19 September 2026 WIB

Beruang Madu Lima Hari Terkena Jeratan, BKSDA Bertindak

Redaksi - Minggu, 06 Juli 2025 08:15 WIB
Beruang Madu Lima Hari Terkena Jeratan, BKSDA Bertindak
Pixabay
Tim BKSDA sedang menyelamatkan beruang Madu

MATATELINGA, Aceh: Beruang madu (helarctos malayanus) yang terkena jerat di perkebunan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, langsung dievakuasi, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). "Beruang madu yang dievakuasi tersebut betina diperkirakan berusia satu tengah tahun.

Baca Juga:

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025),menyebutkan, kondisi satwa liar tersebut saat dievakuasi mengalami luka serius akibat terkena jeratan tali plastik pada kaki depan kiri.

Lanjut Ujang Wisnu Barata, evakuasi berawal dari informasi masyarakat ada satu individu beruang madu sudah lima hari terjerat di perkebunan warga di Desa Meunasah Gantung, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, pada Rabu (2/7/2025).

Kemudian, tim bergerak ke lokasi satwa liar tersebut terjerat. Saat ditemukan, beruang madu tersebut dalam keadaan lemas dan dehidrasi atau kekurangan cairan tubuh. Tali jerat berada pada bagian sambungan antara kaki dan telapak kaki depan kiri.

"Tali jerat tali menyebabkan nekrosis atau kematian jaringan pada kaki depan kiri. Selanjutnya, beruang madu tersebut dibawa ke Sumatran Rescue Alliance Besitang, Sumatera Utara, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut," sebutnya.

Ujang Wisnu Barata menyebutkan bagian kaki yang terkena jeratan tersebut terpaksa diamputasi karena terjadi pembusukan jaringan. Beberapa jari beruang tersebut juga sudah terputus akibat terkena tali jerat.

"Saat ini, beruang madu tersebut dalam kondisi sehat di pusat rehabilitasi dengan pengawasan intensif. Kejadian ini mengingat semuanya bahwa jerat menjadi ancaman serius bagi satwa liar yang berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem," ungkapny.

Baca Juga:

BKSDA Aceh sebut Ujang, terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya pemasangan jerat. Jerat yang dipasang ini umumnya untuk satwa yang dianggap hama.

"Namun, sering sekali yang terjerat malah satwa dilindungi yang mengakibatkan luka serius, bahkan kematian. Oleh karena itu, kami mengingatkan masyarakat tidak memasang jerat karena dapat mengancam kelestarian satwa dilindungi,"diakhir penjelasannya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Permasalahan Empat Pulau Selesai, Ijeck Sebut Presiden Prabowo "Problem Solver"
Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh
GPEI: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Jangan Sampai Ganggu Perdagangan dan Ekspor RI
Sorot Kisruh  Empat Pulau Aceh-Sunut, Ijeck Minta Presiden Ambil Langkah Tegas
Komisi II DPR : Pemerintah Segera Mediasi "Perebutan 4 Pulau" Antara Sumut dengan Aceh
Polemik Empat Pulau dengan Sumut, Aceh Tempuh Jalur Luar Pengadilan
 
Komentar
 
Berita Terbaru