Kamis, 30 April 2026 WIB

Ingin Tahu, Penyelundupan Senjata Api Bisa Masuk ke Dalam Lapas Idi Aceh Timur

- Kamis, 18 Agustus 2022 07:30 WIB
Ingin Tahu, Penyelundupan Senjata Api Bisa Masuk ke Dalam Lapas Idi Aceh Timur
rueters
ilustrasi

MATATELINGA, Aceh Timur: Sepintar pintar petugas melakukan penjgaaan ketat terhadap napi, akan kecolongan juga. Buktinya, penyelundupandi Lapas Idi, Aceh Timur, sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis pistol serta delapan peluru masuk ke penjara.


Dikabarkan, penemuan senjata itu berawal dari informasi intelijen diperoleh Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, terkait adanya dugaan penyelundupan pistol ke penjara. Meurah memerintahkan Pelaksana Tugas Kalapas Idi untuk menggeledah blok hunian.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (15/8/2022) yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas merazia blok hunian sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Benar saja, dalam penggeledahan itu petugas menemukan sepucuk pistol serta delapan peluru. Senjata itu disebut ditemukan dalam kondisi dibungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga di sekitar kamar nomor 13 dan kamar 14.

"Senpi dan peluru ditemukan petugas Satops Patnal Lapas Idi sekitar pukul 14.30 WIB," kata Meurah kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

[br]

Dalam pemeriksaan diketahui, senjata itu diduga diselundupkan istri salah seorang napi. Ada tiga narapidana yang diduga terlibat dalam penyelundupan pistol itu yakni Ham tersandung kasus narkoba dan divonis seumur hidup, ZB napi kasus narkotika yang divonis 12 tahun penjara. Seorang lagi MNH, napi korupsi yang dihukum 5 tahun bui.

Sebut Meurah, penyebab pistol itu lolos dari pengawasan petugas. Menurutnya, istri napi tersebut berkunjung ke lapas pada Sabtu (13/8/2022) sore.


"Pada saat tersebut petugas pemeriksaan perempuan sudah pulang kantor, sehingga petugas laki-laki tidak berani menggeledah body tamu perempuan secara langsung dan ini resisten sekali," ungkapnya.

Senjata yang ditemukan itu telah diserahkan ke Polres Aceh Timur. Meurah menduga, pistol tersebut dipakai untuk mengganggu keamanan dan ketertiban lapas serta melarikan diri.

"Informasinya senjata api itu akan digunakan untuk pelarian narapidana dan gangguan keamanan dan ketertiban lapas lainnya," kata Meurah lagi.

Meurah menyerahkan pengembangan kasus itu ke Polres Aceh Timur. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres.



Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru