Minggu, 01 November 2026 WIB

Tekan Positif Covid-19 Pemkab Atam Berencana Perketat Perbatasan Aceh

- Sabtu, 27 Juni 2020 23:52 WIB
Tekan Positif Covid-19 Pemkab Atam Berencana Perketat Perbatasan Aceh
Wabup Tengku Insyafuddin, ST bersama unsur Forkopimda diantaranya, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, S. IK dan Dandim 0117 Atam, Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. sos, M.I.Pol, saat pertemuan virtual dengan Gubernur Aceh, berlangsung di Aul

MATATELINGA, Aceh Tamiang :Dengan meningkatnya kasus Positif Covid-19 sepekan terakhir di Aceh, Pemkab Aceh Tamiang berencana mengambil langka-langkah diantaranya berencana untuk memperketat perbatasan Aceh sebagai salah satu upaya menekan kasus positif Covid-19.



Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST bersama unsur Forkopimda Kabupaten melakukan pembicaraan virtual terkait hal itu melalui Video Conference dengan Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT.  Dan Forkopimda 3 Kabupaten lainnya yang berbatasan dengan provinsi sumatera utara, diantaranya Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subussalam.


Pembicaraan secara Virtual tersebut dilakukan menggunakan Aplikasi Zoom, berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang di Karang Baru, Sabtu (27/6/2020) pukul 10.00 Wib.


Dalam forum tersebut, Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT mengatakan, kenaikan kasus positif Covid-19 akhir- akhir ini menjadi perhatian serius, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam penanganannya di Aceh. 


Selain itu, perlu penanganan dalam pengaturan pergerakan orang di perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal), ujarnya 



Menurut Nova, di wilayah Aceh terdapat 4 (empat) posko perbatasan darat antara Aceh dan Sumatera Utara. Keempat  posko tersebut diantaranya, Posko Aceh Tamiang berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) desa Seumadam sebagai jalur masuk. Dan Terminal Tipe B Kuala Simpang untuk jalur keluar. 


Selanjutnya, Posko Aceh Tenggara, berada di Dayah Perbatasan Darul Amin, Posko Subulussalam berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jontor. Dan Posko Aceh Singkil berada di Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris”, terang Nova.


[br]


Berdasarkan hal itu, lanjut Nova, perlu disusun, Pedoman pergerakan orang di perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal) masyarakat produktif dan aman Covid-19. 


Terutama berkaitan dengan tata laksana, tugas, wewenang dan tanggung jawab Gugus Tugas Aceh dan kabupaten/kota”, sebutnya


Gubernur juga mengatakan, pertemuan  virtual yang dilaksanakan hari ini, diharapkan ada kesamaan persepsi dan solusi terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh.



Diharapkan nanti mampu menekan kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh sekaligus pengendaliannya dapat dilakukan secara terpadu, terarah dan sistematis.


Dalam pertemuan secara virtual tersebut Gubernur Aceh terlihat memberi kesempatan kepada para Kepala Daerah untuk menyampaikan segala kendala yang dihadapi dimasing-masing kabupaten.


Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST dalam kesempatan tersebut mengingatkan Gubernur Aceh atas janji terkait penyediaan Camera Termal yang akan digunakan dalam pengecekan suhu tubuh di perbatasan, sehingga nanti akan memudahkan kerja para petugas. 


[br]


Selain itu, Wabup Aceh Tamiang juga meminta diadakan Mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) keliling atau Mobile Combat Covid-19 yang mampu memberikan hasil pengetesan dalam waktu 40 menit Dan  penambahan alat rapid test.


Menanggapi hal itu, Nova mengatakan, bahwa pengadaan Kamera Termal telah dipesan, saat ini masih dalam proses, dikarenakan pemesanannya melalui E-Catalog, sama halnya  dengan Mobile PCR.


Hanya saja untuk Mobile PCR tidak untuk dimiliki, namun akan digunakan secara bergilir dengan melihat daerah mana yang paling membutuhkan, ujar Nova Gubernur  Aceh 


Sedangkan untuk anggaran, semua harus melewati prosedur yang berlaku dan butuh proses, tutupnya 

(Mtc/ tarmizi)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru