Senin, 27 April 2026 WIB

Analisis: Ketakutan Dinasti Politik Jokowi di Indonesia semakin mendalam setelah putusan pengadilan yang kontroversial

Admin - Sabtu, 16 Desember 2023 08:11 WIB
Analisis: Ketakutan Dinasti Politik Jokowi di Indonesia semakin mendalam setelah putusan pengadilan yang kontroversial
pixabay
ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta: Gelombang kecaman semakin meningkat di Indonesia â€" dengan munculnya suara-suara berbeda dari kalangan peradilan sendiri â€" setelah Mahkamah Konstitusi membuat perubahan pada menit-menit terakhir mengenai persyaratan calon presiden dan wakil presiden.


Hal ini terjadi hanya beberapa hari sebelum pendaftaran calon kandidat pada pemilu tahun depan dibuka pada Kamis 19 Oktober.

Para analis mengatakan perubahan tersebut sangat menguntungkan Presiden Joko Widodo, karena membuka jalan bagi putranya yang berusia 36 tahun, Gibran Rakabuming Raka, untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden bulan Februari mendatang dan bagi presiden yang akan keluar â€" yang dilarang mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga berdasarkan Konstitusi negara tersebut. - untuk membangun dinasti politiknya sendiri.

[adsene]

Undang-undang pemilu Indonesia sebelumnya mewajibkan semua calon presiden dan wakil presiden berusia minimal 40 tahun.

Namun pada hari Senin, Mahkamah Konstitusi Indonesia â€" yang diketuai oleh saudara ipar presiden, Profesor Anwar Usman â€" mengubah ketentuan ini dengan mengizinkan orang-orang yang sebelumnya terpilih untuk menduduki jabatan daerah untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden tanpa memandang usia mereka.

BACA JUGA:

Pak Rakabuming saat ini menjabat Walikota Kota Solo di Jawa Tengah. Dia terpilih menjabat pada tahun 2020 dan dilantik pada tahun berikutnya.


“Keputusan ini dapat dianggap sebagai keputusan yang aneh dan politis,” kata Mdm Titi Anggraini, pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, kepada CNA.

Para analis mengatakan pengadilan mungkin akan mengambil keputusan berbeda jika Rakabuming tidak dipertimbangkan untuk mencalonkan diri atau jika pengadilan tidak dipimpin oleh paman walikota.

[br]

Pengadilan Terpisah

Permohonan perubahan persyaratan diajukan oleh total sepuluh penggugat. Karena tuntutan mereka sedikit berbeda, para penggugat dibagi menjadi empat persidangan terpisah.

Lima penggugat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) misalnya mengusulkan agar persyaratan usia minimum diturunkan menjadi 35 tahun. Putra bungsu Widodo, Kaesang Pangarep, adalah ketua umum partai tersebut.


Sementara itu, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) menginginkan ketentuan tersebut mengecualikan mereka yang berpengalaman di bidang birokrasi, serupa dengan tuntutan tiga penggugat lainnya: Wali Kota Bukit Tinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, dan Wakil Bupati Jawa Timur. gubernur Emil Dardak.

Penggugat kesepuluh adalah seorang mahasiswa dari Solo bernama Almas Tsaqibbirru yang mengatakan kepada pengadilan bahwa dia adalah pengagum Rakabuming dan yakin hak konstitusional walikota telah dirugikan oleh persyaratan usia minimum.


Tsaqibbirru menginginkan ketentuan tersebut mengecualikan mereka yang telah terpilih untuk menduduki jabatan di parlemen, gubernur, kabupaten atau walikota.

Di Indonesia, seorang anggota parlemen harus berusia minimal 21 tahun, sedangkan usia minimal gubernur, bupati, dan walikota adalah 30 tahun.

Setelah menolak tuntutan sembilan penggugat lainnya, Mahkamah Konstitusi memenangkan Mr Tsaqibbirru, seperti dilansir yahoo dikemas dalam bahasa inggris.

“Sejak saya menjadi hakim Mahkamah Konstitusi… baru kali ini saya mengalami keadaan yang luar biasa anehnya. Pengadilan mengubah pendiriannya dalam sekejap. Sebelumnya…pengadilan secara tegas dan tegas menyatakan bahwa persoalan usia minimum adalah wewenang pembuat undang-undang (parlemen),” salah satu hakim yang berbeda pendapat, Prof Saldi Isra, mengatakan kepada pengadilan, Senin, saat membacakan keberatannya.

Sementara itu, hakim dissenting lainnya, Prof Arief Hidayat, mengatakan seharusnya Ketua MK Prof Usman menjauhi kasus tersebut karena ada konflik kepentingan.

Ketua umum, Prof Hidayat dalam keberatannya, awalnya setuju untuk tidak mengikuti tiga persidangan yang melibatkan sembilan penggugat lainnya karena hubungan keluarga dengan presiden.

Namun ketika membahas kasus keempat yang melibatkan mahasiswa Mr Tsaqibbirru, Prof Hidayat mengatakan bahwa Prof Usman tidak hanya bersikeras untuk bergabung dalam panel tetapi juga memimpin proses kasus tersebut.

“Ini adalah tindakan yang menurut saya tidak dapat diterima,” kata Prof Hidayat di pengadilan pada hari Senin dan menambahkan bahwa ia mencoba untuk membicarakan hal ini dengan hakim lain tetapi keluhannya tidak didengarkan oleh mayoritas anggota panel.

Ibu Anggraini â€" pakar hukum pemilu â€" mengatakan sifat kontroversial dari keputusan yang diambil dapat mendelegitimasi kemungkinan pencalonan Rakabuming dan, jika terpilih, maka pemerintahannya akan terdelegitimasi.

“Seharusnya Mahkamah Konstitusi menahan diri dalam mengambil suatu putusan yang tidak didukung oleh alasan hukum yang kuat, sah, dan kokoh,” ujarnya.

[br]

Calon Yang Mungkin

Keputusan tersebut membuka pintu bagi semua pejabat daerah terpilih yang berusia di bawah 40 tahun untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden, namun tidak ada yang lebih menonjol atau memiliki kesadaran publik selain Rakabuming.

Gagasan bahwa Rakabuming harus mencalonkan diri sebagai wakil presiden pertama kali disuarakan oleh beberapa anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sebuah partai yang didirikan dan diketuai oleh Subianto.

Baik Wali Kota Solo maupun Menteri Pertahanan mengaku sudah beberapa kali melakukan interaksi tatap muka pada awal Mei, namun menolak membeberkan apa yang dibicarakan.

Subianto mengatakan pada tanggal 14 Oktober bahwa dia saat ini sedang mempertimbangkan daftar empat nama sebagai calon pasangannya dan mengatakan bahwa salah satu dari mereka berasal dari Jawa Tengah, yang banyak dianggap sebagai petunjuk kepada Rakabuming.

Nama-nama lain yang mungkin menjadi calon wakil presiden Subianto adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (58), Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir (53) dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (61).

Politisi dari koalisi partai Subianto juga mendukung Rakabuming dengan mengatakan bahwa ia adalah kandidat kuat yang akan cocok dengan menteri pertahanan.

Tapi Pak Rakabuming dan ayahnya Pak Widodo sama-sama anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai berkuasa telah mencalonkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai calon presiden mereka.

Ketua Umum PDI-P Megawati Sukarnoputri pada Senin menginstruksikan kadernya untuk tetap loyal.

“Kalau sudah menjadi anggota partai, jangan berpikir untuk menggoda apalagi pindah ke partai lain,” ujarnya di saluran YouTube partai.

Ketua Komisi Etik Partai Komarudin Watubun mengatakan kepada portal berita Kumparan setelah pidato Ibu Sukarnoputri bahwa hukuman menanti mereka yang menolak mengikuti garis partai.

Sebelumnya pada bulan Mei, ketika muncul laporan bahwa Rakabuming telah mengadakan pertemuan dengan Subianto di Solo, ia dipanggil ke markas besar PDI-P untuk “pertemuan klarifikasi”.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru