Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Menhub Tinjau Langsung, Penumpang Kereta Terpaksa Putar Balik Karena Tidak Penuhi Syarat ke Luar Kota

- Minggu, 09 Mei 2021 06:45 WIB
Menhub Tinjau Langsung, Penumpang Kereta Terpaksa Putar Balik Karena Tidak Penuhi Syarat ke Luar Kota
Pemeriksaan Syarat Perjalanan Penumpang Kereta.
MATATELINGA. Jakarta - Selama periode masa pelarangan mudik, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan tinjau langsung Stasiun Pasar Senen. Dirinya memastikan langsung kelompok masyarakat yang diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota.


Adapun kelompok yang masih diizinkan pergi, perjalanan dinas dan keperluan mendesak seperti kunjungan duka cita hingga untuk tujuan persalinan.

Baca Juga:Keterlaluan ! Lebaran Tinggal Hitungan Hari, Guru SMA/Sederajat di Sumut Belum Terima THR

Menhub pun melihat dan memastikan agar penumpang yang berangkat ini sesuai dengan persyaratan tersebut. Sementara bagi yang tidak memiliki syarat yang sudah ditentukan dilarang untuk melakukan perjalanan.


“Kami bersama Dirjen Perkeretaapian dan Dirut KAI, melihat beberapa sampel bahwa mereka yang berangkat ini memang memenuhi syarat. Ada beberapa yang memang tidak memenuhi syarat terpaksa kita tidak perkenankan melakukan perjalanan,” jelasnya.

Selain dokomen tersebut lanjut Budi, para calon penumpang juga harus memiliki surat bebas covid-19. Calon penumpang bisa melakukan Rapid Tes (RT) antigen maupun GeNose C-19 di Stasiun. (Mtc/Okz)

Editor
: Rizky
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru