Sementara itu, Helmiati yang keluar setelah Muslim tak memberikan komentar terkait penahanannya tersebut. Ia berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media. Helmiati yang merupakan kader Golkar itu memilih langsung masuk ke mobil tahanan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan terhadap dua tersangka itu dilakukan secara terbisah. Muslim ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, sementara Helmiati ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.
"Hari ini dilakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus suap DPRD Sumut. Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Febri.
Menurut Febri, Muslim dan Helmiati merupakan tersangka suap ketujuh yang telah ditahan penyidik KPK. Lima tersangka yang sudah ditahan adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, dan Sonny Firdaus.
Febri menyebut pihaknya bakal segera memanggil para tersangka lainnya dalam waktu dekat. Ia pun meminta para tersangka untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
"Jika dipanggil, kami ingatkan agar para tersangka koperatif datang dan memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp300-350 juta per orang.
Suap dari Gatot itu diduga terkait sejumlah hal, antara lain persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemerintah Provinsi Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Dari sejumlah tersangka itu, KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp5,47 miliar. Uang tersebut pun telah disita sebagai barang bukti.