Kemendagri sendiri telah beberapa kali menggelar pertemuan misalnya dengan Ketua KPK, Kepala LKPP, Ketua BPK dan BPKP, untuk memberikan arahan kepada daerah. Umumnya pemerintah daerah ini banyak bertanya soal pengadaan barang dan jasa.
" Terakhir Bapak Menteri juga mengharapkan ke depan tidak hanya pada era pandemi Covid-19 ini tetapi karena kita sedang fokus untuk optimalisasi pengelolaan akuntabilitas terhadap Covid-19, beliau (Mendagri) mengharapkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini bisa kita optimalkan pelaksanaanya di daerah" ujarnya.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.