Kamis, 15 Oktober 2026 WIB

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Berikut Tahapan Sidangnya

Redaksi - Jumat, 14 Juni 2019 07:15 WIB
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Berikut Tahapan Sidangnya
Hand Over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta: Mahkamah Kontitusi (MK) akan mengelar sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno hari ini, Jum'at (14/6/2019), sekira Pukul 09.00 WIB.


Dalam persidangan ini, MK akan mengundang BPN Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Adapun Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Maruf sebagai pihak terkait.

Di persidangan perdana, capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto–Sandiaga Uno direncanakan hadir, sementara Capres nomor urut 01, Jokowi-Maruf dipastikan absen.

Persidangan ini akan berlangsung hingga akhir bulan Juni nanti.


Berikut tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 :

1. 14 Juni dengan agenda Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

2. 17-24 Juni pemeriksaan persidangan.

3. 25-27 Juni Rapat Permusyawaratan Hakim.

4. 28 Juni sidang pengucapan putusan.

5. 28 Juni-2 Juli penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.

Dalam persidangan ini, Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan unjuk rasa di sekitaran Gedung MK pada saat persidangan berjalan.

(Mtc/Okz)
Editor
:
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru