Jumat, 22 Mei 2026 WIB

Pengemudi Setnov Berprofesi Sebagai Wartawan

- Jumat, 17 November 2017 15:40 WIB
 Pengemudi  Setnov Berprofesi Sebagai Wartawan
Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah). (ANTARA /Reno Esnir)
MATA TELINGA-JAKARTA. Terkait kasus kecelakaan yang menimpa Setya Novanto, polisi telah meminta keterangan empat saksi yakni pertama Suwandi yang mendengar benturan dari jarak sekitar 30 meter kemudian mendekat menuju lokasi melihat mobil bernomor polisi B-1732-ZLO menabrak tiang listrik.

Kepada penyidik, Suwandi mengungkapkan kondisi jalan beraspal, cuaca hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala saat kejadian.

Saksi kedua Akrom yang sedang menunggu penumpang berjarak sekitar lima meter melihat kendaraan yang ditumpangi Novanto menikung menabrak pohon dan tiang listrik.



Saksi ketiga Arafik melihat posisi mobil telah menempel pada tiang listrik kemudian petugas menderek kendaraan berwarna hitam itu. Arafik juga melihat mobil dalam kondisi rusak pada bagian depan penutup mesin, pelek roda depan dan rusak, kaca samping kiri bagian pintu tengah pecah, serta kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang di atas aspal.

Saksi keempat pengemudi mobil yang ditumpangi Novanto yakni Hilman Matauch yang berprofesi sebagai wartawan beralamat di Karang Tengah Kota Tangerang Banten.



Kecelakaan yang dialami kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto itu terjadi di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa kali panggilan. Mtc/Ant

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru