Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Polisi Pulangkan 7 orang dari sepuluh ditangap

Admin - Sabtu, 03 Desember 2016 10:56 WIB
Polisi Pulangkan 7 orang dari sepuluh ditangap
google
Matatelinga.com - Terkait ditangkap dan diperiksanya 10 orang pada 2 Desember kemarin oleh pihak kepolisian. Dari 10 orang tersebut, 7 di antaranya sudah dilepas, 3 lainnya masih ditahan.

"7 Dipulangkan, 3 ditahan," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2016).

7 Orang yang sudah dipulangkan yaitu Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, dan Ratna Sarumpaet. 3 Orang yang masih ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.



Martinus menjelaskan Sri Bintang dan dua orang lainnya ditahan sejak Jumat (2/12) pukul 22.00 WIB. Sri Bintang dijerat dengan tuduhan makar. Sedangkan Jamran dan Rizal Kobar dijerat UU ITE.

"Apa barang buktinya, belum bisa saya sampaikan, informasi baru saya terima, baru tadi pagi penyidik selesai," akunya.



(Mtc/Dtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru