Matatelinga.com - Pegawai santer dikabarkan bekerja di Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Polres Malang Kota terhadap seorang pejabat Pemkab Malang terkait mutasi pegawai.
"Intinya begini lho, itu ada orang yang mau pindah dari Kalimantan Selatan ke Malang dia pegawai negeri. Kalau PNS kan harus seizin tujuan kalau mau pindah," beber Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Raden Argo Yuwono seperti dilansir detikcom, Rabu (26/10/2016).
Argo juga menjelaskan, bahwa penangkapan terjadi pada Selasa (25/10/2016), sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, Argo tidak mengetahui pasti lokasi penangkapan.
"Tempatnya tidak tahu, yang jelas Kota Malang," jelasnya.
Argo mengungkapkan, bahwa pelaku diduga meminta imbalan uang untuk proses mutasi yang diinginkan korban tersebut. "Mintanya Rp 18 juta, tetapi itu dicicil tidak dibayarkan langsung," tegas Argo.
Saat penangkapan, rencananya merupakan pemberian cicilan terakhir. Sebab, pada proses sebelumnya, korban sudah menyetor uang yang diminta pelaku.
"Pertama bayar Rp 10 juta, terus Rp 5 juta. Ini yang terakhir, jadi BB-nya (barang bukti) uang Rp 3 juta," ungkap Argo.
Dia juga menyebut, uang pertama senilai Rp 10 juta diberikan korban pada September 2016 lalu. "Ditransfer atau tunai, ini yang belum mengerti. Karena masih dikembangkan," sebut dia.
Sebelum pemberian cicilan ketiga inilah korban melapor ke polisi. Ditambahkan, penanganan akan dilakukan oleh Polres Malang Kota dan pelaku akan dijerat undang-undang tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono tidak membantah adanya OTT terhadap pegawai negeri oleh jajarannya.