Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
Peradilan

Hari ini Bacaan Vonis Kasus Pencabulan Saipul Jamil

Admin - Selasa, 14 Juni 2016 12:43 WIB
Hari ini Bacaan Vonis Kasus Pencabulan Saipul Jamil
google
Ilustrasi
Matatelinga.com,  Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini mengagendakan pembacaan vonis terhadap terdakwa Saiful Jamil terkait kasus dugaan pencabulan terhadap remaja berinisial DS yang masih di bawah umur. Sidang terbuka untuk umum ini rencananya akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

"Dijadwalkan pukul 13.00 WIB," kata Hasoloan Sianturi salah satu majelis hakim yang menangani kasus pedangdut Saipul Jamil, saat dihubungi, Selasa (14/6).Dilansir dari laman merdeka.com

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat duda Dewi Perssik itu dengan Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Oleh JPU, Bang Ipul sapaannya dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kuasa Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengatakan, tuntutan tujuh tahun penjara tersebut dapat diterima pihaknya. Sebab, sesuai dengan pasal 82 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. berdasarkan data awal, korban DS berusia di bawah umur.

"Ya kami sih terima saja tuntutan 7 tahun itu ya istilahnya hak jaksa. Tapi dalam proses hukum tentunya kami akan ajukan pledoi," ungkapnya.

"Klien kami juga menerima saja. Hak jaksa. Saipul serahkan semua kepada kami selaku kuasa hukumnya," sambungnya.


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru