Wali Kota Binjai Pakaian Adat Melayu Peringatan Hari Sumpah Pemuda
MATATELINGA,Binjai Pemerintah Kota Binjai menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Binjai, Kota
Berita Sumut
Matatelinga.com, Ilmu agama yang kuat dianggap tidak akan bisa menggoyahkan para tokoh agama dalam melakukan korupsi. Namun kenyataanya sangat berbeda, agama yang menjadi benteng terakhir ternyata juga tak ampuh para tokoh agama terjebak dalam pusaran korupsi.
Peneliti Bidang Hukum Indonesia Corruption Warch (ICW) Aradia Caesar mengaku miris dengan banyaknya tokoh agama yang terjebak kasus korupsi. Oleh karenanya, dia menganggap korupsi saat ini telah mengalahkan keimanan seseorang. Dilansir laman okezone.com
"Ya ini artinya persoalan korupsi bukan persoalan keimanan, karena korupsi bukan karena keimanan," ujarnya
Dia melihat korupsi telah menyasar ke tokoh agama karena adanya pemahaman budaya politik yang keliru di Indonesia, bagaimana partai politik (parpol) mewajibkan kepada kadernya memberikan setoran yang cukup mahal ke partai.
"Ini saat ini bukan lagi persoalan keimanan, tapi ada budaya politik yang pemahaman yang keliru yang selama ini terjadi," pungkasnya.
Berikut tokoh agama yang terjerat dalam pusaran kasus korupsi:
1. Said Agil Husin Al-Munawar
Mantan Menteri Agama (Menag) di era Presiden Megawati Soekarnoputri terlibat korupsi, lulusan Universitas Ummu Al Quro Saudi Arabia terlibat korupsi dana abadi haji periode 2002-2005. Dia divonis lima tahun penjara.
2. Luthfi Hasan Ishaaq
Luthfi adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2009–2014. Dia adalah lulusan Punjab University, Pakistan dan mengambil gelar master dalam program islamic studies. Dia juga merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan pada tahun 1998 yang merupakan cikal bakal dari Partai Keadilan Sejahtera.
Namun, karir Luthfi kandas setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang dilakukannya. Pada akhir Januari 2013, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor daging sapi.
Presiden PKS itu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 5 ayat 1 dan 2, atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Luthfi dipenjara selama 16 tahun dengan denda Rp1 miliar serta pencabutan hak politiknya.
3. Suryadharma Ali
Suryadharma Ali merupakan Menteri Agama (Menag) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia merupakan lulusan Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, pada tahun 1984. Ia pernah menjadi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian namanya, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi dana haji dan masih menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
4. Ahmad Fathanah
Ahmad Fathanah pernah mengenyam kuliah di Imam Muhammad Ibnu Saud Islamic University, pada tahun 1985. Ia menjadi terkenal sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi tahun 2013 yang menyeret Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi, dia mengaku sebagai calo proyek impor daging sapi tersebut. Namun Luthfi Hasan membantah Fathanah pernah memberi bantuan kepada Partai Keadilan Sejahtera. Ahmad Fathanah juga membantah uang Rp1 miliar yang ditemukan saat penangkapan akan diberikan kepada Presiden PKS itu. Dia telah dijatuhi vonis 14 tahun kurungan penjara.
5. KH Fuad Amin Imron
KH Fuad Amin Imron merupakan Ketua DPRD Bangkalan. Tokoh agama Madura yang sebelumnya menjabat Bupati Bangkalan itu diduga terlibat suap suplai gas dan pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebelum ditangkap KPK, Fuad Amin sempat menjabat Bupati Bangkalan yang sudah sering tersandung berbagai masalah. Karir politiknya tercoreng, ketika KPK berhasil menangkapnya saat menerima uang suap. Dia saat ini telah divonis delapan tahun bui.
6. Gatot Pujo Nugroho
Gatot Pujo Nugroho adalah kader terbaik PKS yang merupakan Gubernur Sumatera Utara. Dia dijadikan tersangka oleh KPK bersama istri mudanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sumatera Utara.
Selain tersandung kasus dugaan suap, Gatot juga sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial.
(Fit)
MATATELINGA,Binjai Pemerintah Kota Binjai menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Binjai, Kota
Berita Sumut
MATATELINGA, Toba. Jaksa penuntut umum menuntut Wesley Sastra Silaen 2 tahun penjara. Pembacaan tuntutan kepada terdakwa Wesley dibacakan,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pengadilan Negeri Medan telah mengagendakan sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Law Firm
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Anggota Komisi 4 DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Zulham Efendi, S.Pd., M.I., meminta Pemerintah
Berita Sumut
Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Sibolga bekerja sama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga menggelar kegiatan Pendidikan Dasar B
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Wakil bupati Asahan Rianto membuka kegiatan Pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro tahun 2026, pelaksanaan kegiatan
Berita Sumut
MATATELINGA,Lhoksukon Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil memusn
Aceh
MATATELINGA, Medan Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut telah konten kreator, Ritman Marbun karena diduga telah menista agama.Direktu
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk periode 20242029, harus mengacu pada visi dan
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Pemerintah Kabupaten Asahan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 98 tahun 2026, peringatan hari Sumpah Pemuda tersebut dil
Berita Sumut
MATATELINGA, SimalungunKegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan yang Berintegritas dan Humanis kembali di
Lifestyle
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., menginstruksikan jajarannya untuk proaktif memantau penyaluran anggaran aga
Nasional