Rabu, 14 Oktober 2026 WIB
Pemerintahan Jokowi

Fuad Bawazier : Ada Yang Aneh Dengan Pemerintahan Jokowi-Jk

Admin - Kamis, 05 November 2015 10:29 WIB
Fuad Bawazier : Ada Yang Aneh Dengan Pemerintahan Jokowi-Jk
google
Fuad Bawazier
Matatelinga.com, Pemerintah menolak mengumumkan tujuh korporasi asing yang terbukti telah melakukan pembakaran lahan dan hutan. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan sekaligus keanehan dari berbagai pihak.
 
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Fuad Bawazier mengaku aneh dengan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang menolak mengumumkan perusahaan pembakar hutan. Padahal, seharusnya di era keterbukaan informasi publik, harusnya tidak perlu lagi ada yang ditutupi.
 
"Di dalam pemerintahan yang serba transparan ini agak aneh perusahaan yang melakukan kejahatan luar biasa masih bisa ditutupi. Kita curiga jangan-jangan ini ada sponsor (perusahaan ke pemerintah-red)," ujar Fuad dalam sebuah diskusi dengan tema Satu Tahun Kabinet Kerja, Harusnya Reshuffle Kedua, Siapa yang Kena?," Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Rabu (4/11/2015) kemarin.
 
Fuad juga tidak percaya bahwa kebakaran hutan dan lahan tersebut terjadi karena masalah cuaca dan fenomena kekeringan. "Misalnya yang dekat Kalimantan dan Serawak ini kok enggak kebakaran, kalau dibilang ini murni kebakaran bukan karena orang, saya tidak percaya," katanya.
 
Dia pun mengingatkan Jokowi-JK apabila tujuh korporasi asing tersebut tidak dibuka namanya lantaran ada kepentingan di belakangnya. Maka pemerintahan Jokowi-JK sebaiknya tidak perlu dilanjutkan lagi.
 
Pasalnya, merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), musibah kabut asap tersebut sudah menelan korban jiwa sebanyak 10 orang, 503 ribu jiwa terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan 43 juta jiwa. Dilansir laman okezone.com
 
"Makanya kalau tetap begini enggak usah diteruskan saja pemerintahan seperti ini. Dan, ini orang jangka panjang akan menderita ISPA," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tujuh korporasi dengan penanaman modal asing (PMA) menjadi tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan. Satu perusahaan berbasis di Tiongkok, satu di Australia, dan lima di Malaysia.
 
Tujuh korporasi itu berinisial, PT ASP (Tiongkok) membakar lahan di Kalimantan Tengah, PT KAL (Australia) membakar lahan di Kalimantan Barat, PT IA (Malaysia), PT H (Malaysia) PT MBI (Malaysia) di Sumatera Selatan, PT PAH (Malaysia) dan PT AP (Malaysia) membakar lahan di Jambi.
 
 
 
(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru