JAKARTA - Matatelinga, Mahkamah Agung (MA) membenarkan adanya pertemuan dengan sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, pihaknya tak menampik adanya pembahasan terkait peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dalam pertemuan tersebut.
Hal itu diutarakan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat dikonfirmasi wartawan. Namun, dia mengaku pembahasan itu tidak terlalu rinci.
"Pimpinan KPK yang dipimpin oleh Pak Ruki bertemu dengan Ketua MA dan semua jajaran Pimpinan MA. Iya ada (bahas PK), tapi tidak spesifik menjurus ke mana hanya gambaran umum saja," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Disinggung apa ada pembahasan lain, Ridwan enggan membeberkan lebih jauh. Dia menjelaskan dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu hanya membahas pemberantasan korupsi di tanah air.
"Sekitar jam 10, dan pertemuan itu usai jam 11-an. Di sana mereka bahas soal penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, salah satu Plt pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menolak memberikan keterangan secara gamblang. Menurut pengakuannya, kedatangan lima pimpinan KPK ke MA hanya kunjungan resmi berkaitan dengan koordinasi lembaga. Dikutip laman merdeka.com, Jumat (6/3/2015)
"Pimpinan KPK, Plt Pimpinan KPK hanya courtesy call pada pimpinan KPK, tidak lain karena kami menyadari bahwa sebagai lembaga kekuasaan kehakiman tertinggi, MA tidak dalam otoritas diskusi, beri arahan tentang teknis hukum yang akhir-akhir ini jadi permasalahan," tandasnya.
(Fit)