JAKARTA - Matatelinga, Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Catharina Mulia Girsang mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan hasil akhir putusan hakim gugatan praperadilan.
Untuk itu, ia akan melaporkan ke pimpinan lembaga antirasuah hasil sidang praperadilan tersebut hari ini.
"Kami sudah siap apapun hasilnya, dan kita segera laporkan ke pimpinan," ujar Catharina di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (16/2/2015).
Catharina menilai, jika merujuk pada pertimbangan hakim semua yang menjadi tersangka korupsi, baik yang ditangani Polri, Kejaksaan atau KPK akan mengajukan praperadilan. Untuk itu, ia juga mempersiapkan diri untuk menghadapi tuntutan serupa.
"Bakal ada gugatan serupa, kita harus siap," imbuhnya.
Selain itu, Catharina berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas hasil putusan hakim Sarpin Rizaldy.
"Sebagai salah satu pertimbangan (PK), kami laporkan dulu ke pimpinan," pungkasnya. Dilansir laman okezone.com, Senin (16/2/2015)
(Fit)