Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Aktivitas Ekskavator Dihentikan Tapi Kapal Pengeruk Emas Justru Beroperasi di Beberapa Sungai di Woyla-Aceh

Redaksi - Jumat, 23 Januari 2026 07:00 WIB
Aktivitas Ekskavator Dihentikan Tapi Kapal Pengeruk Emas Justru Beroperasi di Beberapa Sungai di Woyla-Aceh
Matatelinga
Pasca Bencana Banjir dan Longsor, Aktivitas Ekskavator Dihentikan Tapi Kapal Pengeruk Emas Justru Beroperasi di Beberapa Sungai di Woyla-Aceh

MATATELINGA, Medan: Berita tentang banjir bandang dan longsor di beberaoa wilayah di Aceh, ternyata menyisakan sebuah cerita menarik. Berkaitan dengan perintah Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Muallem), mengeluarkan perintah tegas agar semua ekskavator menghentikan aktivitas tambang ilegal di hutan Aceh dan menarik alat berat dalam dua minggu.

Mengancam tindakan tegas jika tidak diindahkan karena kerusakan hutan masif, yang merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal.

Perintah keluarnya seluruh excavator yang menambang emas secara liar di Aceh membuat banyak orang terkagum-kagum tetapi ternyata ada kapal-kapal penambang emas yang berukuran raksasa beroperasi di sungai-sungai di Aceh.

Menurut Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti Batubara, berdasarkan amatan di lapangan bahwa wilayah kerja mereka adalah di seputaran SipotdanTutut, di daerah Woyla.

Baca Juga:

"Yang paling aneh adalah pekerjanya semua adalah orang-orang Vietnam. Kepala Operasi di sana bernama Dong. Bahasa Indonesianya tidak fasih. Dan dalam penyelidikan yang dilakukan ternyata terdapat informasi bahwa kapal keruk di sana telah berjumlah delapan dan bila kemaren tidak terjadi banjir dan longsor, mungkin sudah bertambah sepuluh unit kapal lagi," katanya.

Berdasarka pantauan di lapangan, kapal keruk ini masuk dari pelabuhan Belawan dan dikirim dari Vietnam. Sepertinya tidak akan mengherankan di tahun ini, sungai-sungai Aceh nantinya akan dipenuhi dengan Kapal Keruk Emas dengan operator diduga warga negara Vietnam.

Menurut warga di sekitar lokasi, di tempat mereka bekerja, dilarang keras orang mengambil foto. Dan dalam operasional mereka, disinyalir sudah ada koordinasi yang rapi antara semua pihak, sehingga informasi adanya Kapal Keruk Emas ini, hanya diketahui sekelumit orang padahal sudah beroperasi hampir satu tahun lamanya.

Masih berdasarkan amatan tim di lapangan, cara mereka bekerja sungguh sangat rapi. Disinyalir, komplotan dari orang-orang yang diduga warga negara Vietnam ini adalah ML, yang mengatur importasi kapal keruk bersangkutan. Diduga oknum inilah yang mengatur proses importasi di Belawan.

"Ada kemungkinan terjadi juga dugaan proses pat gulipat dalam proses importasinya. Dan ternyata nama oknum ML ini cukup dikenal sampai di kampung-kampung sekitar sungai-sungai di Aceh. Dia bahkan yang mengatur pengawalan dari aparat keamanan sampai barang sampai di lokasi bongkar. Dalam sekali pengawalan, diceritakan bahwa dia menghabiskan dana sampai 60 jutaan," tandasnya.

Berdasarkan penelusuran tim, bahwa dalam pemberitahuan impot barang yang didapat sebagian datanya, diketahui eksportirnya bernama TPT EI JSC beralamat di Hanoi, Vietnam. Sedangkan importasinya menggunakan nama CV. AGA, beralamat di Pontianak.

Rasanya sangat aneh, penambangan emas di Aceh tapi importirnya berasal dari Pontianak. Dan pada saat Aceh sedang berduka, kapal-kapal keruk penambang emas, yang diduga dikerjakan orang-orang asing tersebut malah bekerja siang-malam, mengeruk kekayaan Aceh.

Baca Juga:

Informasi yang beredar di lapangan, kapal-kapal keruk ini bekerja di bawah bendera PT. M, perusahaan yang memiliki izin tambang ribuan hektar tetapi tidak pernah berhasil dan sudah sempat mati suri selama belasan tahun.

"Tentunya, sebuah perusahaan harus bekerja berdasarkan RKT dan Amdal. Perlu diselidiki, dalam pengajuan RKT, apakah sudah sesuai dengan praktik di lapangan dan apakah dampak lingkungan hidup sudah dianalisa dengan benar dalam AMDAL-nya," tegasnya.

Apabila pemerintah yang memiliki kepentingan dalam keberlangsungan perusahaan ini, kata Otti Batubara perlu melakukan penyelidikan dan evaluasi secara menyeluruh. Bisa saja operasional tambang ini menyalahi aturan tambang yang benar.

Otti menambahkan, sangat miris rasanya ketika melihat kekayaan alam kita yang sangat luar biasa justru dikeruk dan dibawa ke luar dari bumi Indonesia.

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ichdar Ifan Plt PWI Aceh Selatan
Kejari Aceh Selatan Usut Kasus Website Desa
Website Desa Gagal Total, 16 Gampong di Labuhan Haji Minta Dana Dikembalikan
Titik Api Karhutla di Desa Pasi Lembang Berhasil Dipadamkan Polsek Kluet Selatan
Kapolres Pidie Jaya Segera Salurkan Bibit Tanaman Bantuan Kapolda Aceh kepada Masyarakat Terdampak Banjir
Sumringah Anak Pedalam Aceh Utara Sekolahnya Direnopasi TNI
 
Komentar
 
Berita Terbaru