Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

KPK : "Topan Ginting Dapat Perintah Dari Siapa, Alur Itu Terus Ditelusuri"!

Redaksi - Sabtu, 26 Juli 2025 17:28 WIB
KPK : "Topan Ginting Dapat Perintah Dari Siapa, Alur Itu Terus Ditelusuri"!
Bobby Nst.

MATATELINGA,Jakarta : KPK masih menelusuri alur perintah yang diterima Kadis PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

KPK menjelaskan ada dugaan jika Topan Ginting sebagai penyelenggara negara melakukan tindakannya karena ada perintah. "Kami juga menduga-duga ini, menduga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian, tapi kita akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa atau mendapat perintah dari siapa," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/7/2025).

Asep menyatakan pemeriksaan terhadap Topan terus dilakukan untuk mencari fakta terkait adanya dugaan perintah yang diterima Topan. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menggali informasi dari pihak lain maupun barang bukti elektronik untuk memperoleh kebutuhan penyidikan.

Baca Juga:

"Kalaupun misalkan yang bersangkutan sampai saat ini masih belum memberikan keterangan, kita juga tidak akan berhenti sampai di sana, kita akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang lain, termasuk juga informasi dari barang bukti elektronik yang saat ini masih sedang kita buka di laboratorium forensik kita," ungkap Asep.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Menangkap Bobby, Cuma Butuh Persetujuan 3 Pimpinan KPK
Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, Gubernur Bobby Nasution Beri Hadiah Gratis Cicilan Kredit Setahun untuk UMKM
Bobby Nasution Lantik Direksi dan Komisaris Dua BUMD, Minta Segera Buat Rencana Strategis Bisnis Tingkatkan PAD
Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Rencana Temu Karya Tentukan Ketua Karang Taruna Sumut
Gubsu Bobby Nasution : Tutup  THM Pelanggar Aturan
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
 
Komentar
 
Berita Terbaru