Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Menangkap Bobby, Cuma Butuh Persetujuan 3 Pimpinan KPK

Redaksi - Sabtu, 26 Juli 2025 06:00 WIB
Menangkap Bobby, Cuma Butuh Persetujuan 3 Pimpinan KPK
Gubsu Bobby Nst

MATATELINGA, Medan : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mungkin bisa menjerat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pusaran korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi.

Namun begitu, minimal 3 dari 5 pimpinan KPK harus menyetujui dan menandatangani surat pemeriksaan dan penangkap Bobby Nasution tersebut.

Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumut Rinno Hadinata pun sangat optimis pimpinan KPK akan menyetujui dan menandatangani surat pemeriksaan dan penangkap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Baca Juga:

"Kita mendukung pimpinan KPK memeriksa dan menahan Bobby Nasution untuk menjaga integritas lembaga antirasuha itu," ucap Rinno di Kilat Kopi Johor Medan, Jumat 25 Juli 2025.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bobby Nasution Lantik Direksi dan Komisaris Dua BUMD, Minta Segera Buat Rencana Strategis Bisnis Tingkatkan PAD
Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Rencana Temu Karya Tentukan Ketua Karang Taruna Sumut
Gubsu Bobby Nasution : Tutup  THM Pelanggar Aturan
Gubernur Sumut Bobby Nasution Saksikan  Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI
Gubernur Bobby Nasution Kolaborasi dengan Kapolda Sumut Rancang Sejumlah Inovasi Optimalkan PAD Sumut
Terkait Kasus Topan Ginting, Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Diperiksa KPK
 
Komentar
 
Berita Terbaru