Selasa, 22 September 2026 WIB

Gubernur Bobby Nasution Kolaborasi dengan Kapolda Sumut Rancang Sejumlah Inovasi Optimalkan PAD Sumut

James Pardede - Rabu, 23 Juli 2025 22:10 WIB
Gubernur Bobby Nasution Kolaborasi dengan Kapolda Sumut Rancang Sejumlah Inovasi Optimalkan PAD Sumut
Matatelinga/Istimewa
Gubernur Sumut, Bobby Nasution menghadiri Rapat Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (23/7/2025).

MATATELINGA, Medan : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Wishnu Hermawan Februanto, dan seluruh instansi terkait merancang inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut tahun 2025. Khususnya yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sejumlah inovasi untuk mengoptimalkan PAD yang berasal dari PKB dan BBNKB, di antaranya memaksimalkan pelayanan e-samsat, pembayaran dengan aplikasi QRIS, pemutihan pajak, pembayaran pajak dengan sistem dicicil, Bus Saminten, Bus Samkel CFD, WA Blast, Kiosk Samsat, serta razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB.

"Pajak yang paling besar diterima oleh Sumut adalah PKB dan BBNKB. Untuk e-samsat ini akan diperbaruhi, bisa menjadi tempat one stop service. Aplikasi ini harus dipastikan keamanan dan penerimaan pendapatannya. Kami juga mendapatkan masukan dari masyarakat, tentang pemutihan pajak," kata Bobby, pada Rapat Optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Aula Kantor Bapenda Provsu, Rabu (23/7/2025).

Berdasar data Bapenda Sumut realisasi pajak daerah hingga per 22 Juli 2025 mencapai Rp2.475.822.523.527. Nilai itu berasal dari PKB sebesar Rp711.910.236.131, BBNKB sebesar Rp441.841.859.739, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp819.572.423.645, Pajak Air Permukaan Rp28.101.820.838, Pajak Rokok 473.583.270.585, opsen MBLB Rp812.912.589.

Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menyampaikan stragtegi pelayanan kesamsatan seperti mengupgrade atau mengupdate aplikasi mobile e-Samsat Sumut, sesuai ketentuan Regident dan data kependudukan. Aplikasi ini menggunakan fitur validasi face recognition (FR) yang terintegrasi dengan ERI dan Dukcapil, untuk mendapatkan status data kendaraan yang valid. Selama ini e-Samsat hanya menggunakan NIK saja.

"Upaya lainnya dengan menyediakan layanan Bus Saminten. Yakni layanan pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi, yang beroperasional di Binjai dan Pematangsiantar. Kemudian bus Samkel CFD, layanan pembayaran PKB pada Minggu pagi di Lapangan Merdeka Medan," katanya.

Selain itu, operasional layanan Samsat juga akan dilaksanakan hingga malam hari. Layanan ini berada di 29 titik yang tersebar di sejumlah daerah di Sumut seperti Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran, Pematangsiantar, Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Stabat, Aek Kanopan, Kota Pinang, Lima Puluh, Tarutung, Sidikalang, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, Pangkalan Brandan, Tanjungbalai, Pandan, Sipirok, Panyabungan, Sibuhuan, Gunung Tua, Sibolga, Natal, Teluk Dalam.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
PKN Bank Sumut Dipertanyakan Eks Auditor
Kasus Korupsi Rusunawa, BAP Walikota Sibolga Dibacakan
Kejati Sumut Periksa Tiga Tersangka Korupsi Revitalisasi Terminal Terpadu Amplas Bulan Ini
Gubernur Optimis Pendapatan Pemprovsu Lampaui Target
Jaksa Limpahkan Berkas Ramadhan Pohan Ke Pengadilan
Pengamat Kritik Kejatisu Yang Lamban Tangkap Dua DPD Bank Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru