Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai Selesaikan Penugasan di BUMN

Putra - Minggu, 06 Juli 2025 06:45 WIB
Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai Selesaikan Penugasan di BUMN
Matatelinga
Letjen TNI Novi Helmy Prasetya

MATATELINGA, Jakarta : Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI.

Penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Baca Juga:

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Maros Ke-66
TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik
TNI AL Perkuat Armada Dengan KRI Brawijaya-320, Kapal Fregat Baru Dari Italia
Peduli Warga, Satgas Yonif 126/KC Bantu Pemakaman dan Salurkan Bantuan Sembako di Yomkondo
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Panen Jagung Hibrida di Lahan Binaan Lanud Seluas 53 Hektar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kepala Bakamla RI Apresiasi Atlet DKI Jakarta Raih Juara Umum Water Sport 2025
 
Komentar
 
Berita Terbaru