Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Tiba di PN Jaksel

Redaksi - Rabu, 19 Oktober 2022 09:05 WIB
Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Tiba di PN Jaksel
Hand over
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus tiba di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022)
MATATELINGA, Jakarta : Terkait perkara pembunuhan Brigadir J, hari ini Rabu (19/10/2022), dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait kasus dugaan perintangan penyidikan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).


Sebagai informasi PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (19/10/2022).

Rencananya, akan ada enam terdakwa yang bakal menjalani sidang. Keenamnya ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga:Dua Unit Bangunan Liar Di Kecamatan Medan Tuntungan Dirubuhkan Pemko Medan

Keduanya datang ke pengadilan untuk menjalani sidang dakwaan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J. Seperti dikutip dari Okezone, Rabu (19/10/2022).

Dari pantauan MPI, keduanya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.40 Wib. Dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung yang bewarna merah, keduanya nampak berjalan tenag ke arah ruang tahanan sementara.


Tak ada satu kata pun yang dilontarkan ke awak media. Mereka nampak membuang muka untuk hindari dari sorotan kamera awak media. Keduanya juga berupaya menutupi tangan yang diborgol dengan sebundel kertas.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru