Senin, 27 April 2026 WIB

Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Akan Digelar Polri Tepat Hari Ini

Redaksi - Kamis, 25 Agustus 2022 06:00 WIB
Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Akan Digelar Polri Tepat Hari Ini
Hand over
Irjen Ferdy Sambo
MATATELINGA, Jakarta - Guna menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo akan digelar Polri tepat hari ini.


Perlu untuk diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:Cegah Stunting Pada Anak, Bobby Nasution Masak Menu Sehat

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.

[br]

"Info dri Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 Wib di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," kata Dedi kepada awak media. Seperti dikutip dari Okezone, Kamis (25/08/2022).

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru