Kamis, 30 April 2026 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Minta Pilpres 2024 Ditunda, DPR : Anti Demokrasi dan Melawan Kedaulatan Rakyat

Redaksi - Selasa, 11 Januari 2022 06:45 WIB
Menteri Bahlil Lahadalia Minta Pilpres 2024 Ditunda, DPR : Anti Demokrasi dan Melawan Kedaulatan Rakyat
Hand over
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
MATATELINGA. Jakarta - Meskipun pemilahan umum Presiden masih tunggu dua tahun lagi. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan rata-rata pelaku usaha berharap Pilpres 2024 ditunda. Dia mengatakan pelaku usaha mempertimbangkan upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo menegur Bahlil Lahadalia atas pernyataannya itu.

Luqman dalam keterangan tertulis nya mengatakan, "Pernyataan Bahlil Lahadalia itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara ini," kata nya.

Baca Juga:Pangdam I/BB Terima Audiensi Tiga Pejabat Utama Poldasu, Ada Apa?

Menurut Luqman, upaya menunda penyelenggaraan pemilu 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden atau wakil presiden, merupakan tindakan inkonstitusional, anti demokrasi dan melawan kedaulatan rakyat.

"Mengingat Bahlil merupakan salah satu anggota Kabinet Presiden Jokowi, maka saya minta Presiden untuk menegur yang bersangkutan," ujar Luqman.


Lebih lanjut, ia menuturkan, Bahlil harus membaca UUD 1945. Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama. Seperti dikutip dari Okezone, Selasa (11/01/2022).

Dia melanjutkan Pasal 6A UUD 1945 menyatakan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum. Sementara, Pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun.

[br]

Wakil Sekretaris Jenderal PKB ini mengatakan konstitusi tidak mengakomodasi perpanjangan masa jabatan Presiden. Menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden, kata dia, sangat tidak masuk akal dan mengada-ada. Menurut dia, penyelenggaraan Pemilu justru bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi. Jelas itu!" ujar dia.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru