Minggu, 09 Agustus 2026 WIB

Biadab! Ayah dan Kakak Kandungnya Sendiri Tega Gilir Adiknya

- Sabtu, 18 September 2021 02:25 WIB
Biadab! Ayah dan Kakak Kandungnya Sendiri Tega Gilir Adiknya
GOOGLE
Ilustrasi
MATATELINGA. Banyumas - Perbutan tak terpuji dan memalukan ini menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya), ia diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial "W" (46) dan kakak kandungnya sendiri berinisial "SA" (18) di kediamannya Banyumas, Jawa Tengah.


Kompol Berry selaku Kasatreskrim Polresta Banyumas mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari ibunda Mawar.

Dia mengatakan bahwa para pelaku masuk ke kamar Mawar dan langsung melakukan aksi bejatnya. Korban diancam bila melaporkan aksi pemerkosaan tersebut.

Baca Juga:Penuhi Panggilan Poldasu, Wali Kota Siantar Enggan Diwawancarai Wartawan

Keduanya kini telah ditangkap polisi.

Perlu diketahui, Ironisnya perempuan berusia 14 tahun itu sudah dirudapaksa selama tiga tahun. Ayah dan kakak kandung korban tak saling tahu telah memperkosa Mawar.


"Peristiwa terakhir terjadi pada 5 September 2021 dan 11 September 2021," ujarnya, Jum'at (17/09/2021).

Mawar juga mendatangi Polres Banyumas untuk melaporkan kebiadaban ayah dan kakak kandungnya sendiri.

Kini korban sudah mendapat pendampingan Unit PPA Polres Banyumas dan mengalami taruma dalam hidupnya.

Atas perbuatannya keduanya terancam 15 tahun penjara dengan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Mtc/Okz)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru