Matatelinga.com, Melihat jejak rekam Farhat yang tidak kooperatif, Ahmad Dhani ingi Farhat
ditangkap malam ini juga untuk mempercepat proses hukum. Ahmad Dhani lewat
kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, hari mendatangi Polda Metro Jaya untuk
mengetahui perkembangan terbaru kasusnya.
Perseteruan antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas belum juga masuk
persidangan. Sebagai pihak yang dirugikan, Ahmad Dhani berharap Farhat yang
telah ditetapkan sebagai tersangka bisa ditangkap dan dijebloskan penjara
sebelum persidangan.
"Yang pasti surat panggilan dilayangkan dua kali ke rumahnya di Bogor.
Tapi nyatanya FA (Farhat Abbas) tidak memenuhi panggilan. Kami harap polisi
menangkap FA karena ini sudah tahap dua. Menurut saya dia ini tidak menghargai
prosedur hukum yang ada," ucap Ramdan Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis
(10/9/2015).
Lanjut Ramdan, pekerjaan Farhat sebagai pengacara bukan alasandirinya
bertingkah seenaknya. Farhat yang mengerti hukum harusnya bisa mengerti proses
hukum dan menghormatinya.
"Hak imunitas tidak melekat pada pengacara. Imunitas itu di dalam
persidangan. Tidak berarti di luar pengadilan dia semena-mena," jelasnya.
Ramdan pun berharap polisi bisa menangkap Farhat. "Secara normatif
hukum polisi berhak membawa paksa ataupun penangkapan bersangkutan,"
katanya.
Sekadar diketahui, Farhat ditetapkan status tersangka atas cuitannya di
Twitter yang menyebut Dhani lalai mengurus Dul yang telah mengalami kecelakaan
dan menewaskan beberapa orang di Tol Jagorawi 8+200 pada 2013. Farhat pun
disangkakan pasal 310 dan 311 KUHP.
Sebelumnya, Farhat pun telah mengajukan praperadilan, namun ditolak majelis
hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diulansir Okezone.
(Mtc)