Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Syamsir - Jumat, 17 Juli 2026 08:30 WIB
Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Deklarasi Pesantren Ramah Anak

MATATELINGA, Medan :Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara resmi mendeklarasikan "Pesantren Ramah Anak".
Deklarasi ini digagas Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam atau PAKIS Kanwil Kemenag Sumut.
Acara berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Medan, Rabu (15/7/2026).
Tujuannya jelas. Menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman, serta melindungi santri dari kekerasan fisik maupun psikologis.

"Bukan Sekadar Seremonial"
Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi menegaskan, deklarasi ini bukan acara formalitas.
Ini adalah langkah untuk menyamakan visi seluruh pengelola pesantren di Sumut.
"Pesantren itu lembaga pencetak generasi Islami yang unggul. Jadi lingkungan di dalamnya harus benar-benar aman dan nyaman untuk santri belajar," kata Ahmad Qosbi.
Menurutnya, melalui program ini Kemenag ingin membangun ekosistem yang melindungi hak anak. Sekaligus memberi ketenangan bagi orang tua yang menitipkan anaknya di pondok.
"Harapannya orang tua tenang. Anak-anak bisa tumbuh dan belajar dengan optimal," ujarnya.
Ada Monitoring dan Evaluasi Berkala
Ahmad Qosbi menyebut keberhasilan program ini butuh kerja bareng. Mulai dari pimpinan sampai pengurus di lapangan.
Kanwil Kemenag Sumut melalui Bidang PAKIS berkomitmen melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara rutin.
"Supaya prinsip ramah anak benar-benar diterapkan dalam pola asuh dan pembelajaran sehari-hari," jelasnya.
Ia berharap seluruh pesantren di Sumut bisa jadi pelopor pendidikan berbasis agama yang ramah, inklusif, dan bebas bullying.
Kepala Bidang PAKIS: Demi Indonesia Emas 2045
Hal senada disampaikan Kepala Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Sumut Dahyar Husein.
Ia menyampaikan itu saat Rakor Pembentukan Forum Komunikasi Kepala Seksi Pendis/Pontren/Pakis/Pais di tempat yang sama.
Dahyar mengajak seluruh Kepala Seksi di daerah untuk merealisasikan program ini.
"Komitmen ini kita dedikasikan untuk masa depan anak-anak. Agar mereka tumbuh jadi pemimpin berakhlakul karimah dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045," ucap Dahyar.
Ini 5 Poin Isi Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Dalam deklarasi tersebut ada 5 poin komitmen utama:
1. Tempat Aman dan Nyaman: Menjadikan pesantren sebagai tempat tumbuh kembang santri yang aman, sehat, dan inklusif sesuai ajaran Islam.2. Tolak Kekerasan: Menolak segala bentuk kekerasan, bullying, pelecehan, eksploitasi, diskriminasi, hingga perlakuan yang merendahkan martabat anak.3. Didik dengan Kasih Sayang: Membangun budaya pengasuhan dengan keteladanan dan _tarbiyah bil mahabbah_. Mendidik tanpa kekerasan.4. Berkolaborasi: Bekerja sama dengan pemerintah, lembaga perlindungan anak, tenaga kesehatan, dan konselor psikologi untuk penuhi hak anak.5. Ruang Aspirasi Santri: Mendorong santri aktif menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara aman, tanpa intimidasi.
Dengan deklarasi ini, Kanwil Kemenag Sumut berharap pesantren bisa menjadi rumah kedua yang benar-benar melindungi santri.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Curanmor Babak Belur Dikeroyok Warga STM Hilir
Maling Babakbelur Dimassa di Belawan
Humas Ujung Tombak Institusi Bangun Citra Postitif
Perkara Citraland, Eks Kakanwil BPN Sumut Dituntut 18 Bulan
Kejahatan Meningkat, Polres Toba Keluhkan Kekurangan Personil
Bisnis Haram Keluarga Ko Erwin  Digulung
 
Komentar
 
Berita Terbaru