Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Pemprov Sumut Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

Putra - Jumat, 07 November 2025 11:53 WIB
Pemprov Sumut Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas,

MATATELINGA, Medan :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, seluruh rumah sakit (RS) tidak boleh menolak pasien yang berobat hanya dengan KTP, termasuk pasien yang mengalami tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis), yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut, sebagai wujud komitmen mewujudkan pelayanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy menanggapi adanya laporan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di Sumut, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Super Prioritas, Bobby Nasution dan Luhut Matangkan Program 2026
Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Super Prioritas, Bobby Nasution dan Luhut Matangkan Program 2026
Gubernur Bobby Nasution Apresiasi Putra Solo Sumut, Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Gubernur Bobby Nasution Sigap Merespons Aduan Masyarakat Sumut
Ini Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Buat Petani Dan Lainnya
Gubernur Bobby Nasution Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas
 
Komentar
 
Berita Terbaru