Ekonomi

Penertipan Pedagang Kaki Lima di Pasar Sukaramai Ricuh

putra
Matatelinga.com
Penertiban PKL Pasar sukaramai.
MATATELINGA, Medan: Penertipan pedagang kaki lima di Jalan Arif Rahman Hakim, (pasar Sukaramai) Medan yang dilakukan Sat Pol PP Kota Medan mendapatkan perlawanan oleh para pedagang hingga menimbulkan kericuhan antar Sat Pol PP dan pedagang, Selasa 25 Juni 2024.


BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/sambang-ke-rutan-medan--kadiv-pas-melakukan-monitoring-dan-evaluasi





Terpantau pedagang yang menolak penertipan itu menghalang-halangi Sat Pol PP yang hendak menertibkan pedagang.



Diketahui ini bukan yang pertamakali dilakukan penertipan pedagang di pasar Sukaramai Medan.


Sementara itu Kepala Sat Pol PP Kota Medan Rakhmat membenarkan adanya penertiban pedagang kaki lima di pasar yang akrab disapa pasar Sukaramai tersebut.


"Iya bapak penertiban PKL di Jl. Arif Rahman Hakim," jawab Kepala Sat Pol PP Kota Medan Rakhmat saat di konfirmasi melalui jaringan seluler.

Penulis
: Syamsir
Editor
: Putra
Tag:PasarMatatelingaricuhSukaramai

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.