MATATELINGA, Medan :Setelah berlangsung selama kurang lebih empat bulan sejak peletakan batu pertama Juli lalu, revitalisasi Pasar Rakyat Tradisional Akik yang berlokasi di Jalan Akik, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, akhirnya selesai. Selasa (26/11), Wali Kota Medan Bobby Nasution pun meresmikannya sehingga dapat dipergunakan kembali untuk melakukan transaksi jual beli.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/atasi-genangan-air-akibat-drainase-tersumbat--lurah-perdagangan-i-apresiasi-inisiatif-tokoh-masyarakat
Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bobby Nasution disaksikan unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, pihak pengembang serta para pedagang dan masyarakat.
Mengawali sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan secara singkat kondisi Pasar Akik sebelum revitalisasi. Dikatakannya, revitalisasi yang dilakukan ini merupakan hasil dari saling mengalah antara Pemko Medan, pedagang, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar dan pengelola Pasar Akik sebelumnya.