MATATELINGA, Medan :Komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melaksanakan razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Kamis malam hingga Jumat dini hari (04–05 Juni 2026).
Kegiatan yang melibatkan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut tersebut menyasar beberapa lokasi hiburan malam guna mencegah serta menindak penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.