Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Lembaga Asing Senang PLN Naikkan Tarif Listrik

Admin - Senin, 07 April 2014 10:05 WIB
Lembaga Asing Senang PLN Naikkan Tarif Listrik
Matatelinga - Jakarta, Standard & Poors (S&P) menaikkan Stand Alone Credit Profile (SACP) PT PLN (Persero) dari B+ menjadi BB-. Dalam keterangan tertulisnya, S&P menjelaskan, kenaikan SACP PLN ini adalah karena S&P yakin akan adanya perbaikan cash flow menyusul kenaikan tarif listrik dan adanya pembangkit-pembangkit PLN yang masih berlangsung dalam tahap komisioning hingga saat ini.
 
Seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/4/2014) S&P berharap kontribusi subsidi terhadap pendapatan total PLN akan semakin berkurang menyusul kenaikan tarif listrik. Jika pada 2012 porsi subsidi adalah 44 persen terhadap pendapatan total PLN, maka pada 2013 telah turun menjadi 39 persen.
 
Perbaikan cash flow ini didukung oleh fuel mix pembangkitan yang terus membaik karena adanya tambahan beroperasinya beberapa PLTU FTP 1 dimana pada 2012 sebesar 15 persen energi yang diproduksi berasal dari bahan bakar minyak, telah turun menjadi hanya 12  persen saja pada 2013.
 
Di samping itu, pada 2013 PLN telah berhasil khususnya menurunkan persediaan pada level yang optimal sehingga terjadi penurunan jumlah persediaan sebesar Rp5,4 triliun, dibandingkan dengan pada 2012 yang menunjukkan adanya perbaikan working capital perusahaan. Perbaikan ini meningkatkan ebitda dan memperkuat internal cash perusahaan. 
 
Kalau dilihat laporan keuangan PLN 2013 memang menunjukkan bahwa pada bottom line, PLN mengalami kerugian Rp29,6 triliun, akan tetapi tidak berarti bahwa profile risiko PLN memburuk.
 
Karena dari analisis laporan keuangan PLN tersebut, kerugian pada bottom line PLN lebih disebabkan karena adanya posisi pencatatan outstanding utang PLN yang mayoritas dalam valuta asing sehingga menyebabkan rugi translasi sebesar Rp48.1 triliun yang pada dasarnya tidak ada pengeluaran cash.
 
Hal ini terlihat jelas bahwa pada kenyataannya, S&P menaikkan posisi SACP PLN dari B+ menjadi BB-. Dan juga perbedaan yield antara obligasi global PLN dengan obligasi global pemerintah juga semakin turun.
 
Untuk obligasi global PLN yang jatuh temponya 2021, 2037 dan 2042 hanya berbeda 80-91 basis poin (bps) dari obligasi global pemerintah.





(KNIA/Okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru