Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Gaji Pegawai Migas Bakal Diturunkan?

Admin - Rabu, 29 Januari 2014 17:19 WIB
Gaji Pegawai Migas Bakal Diturunkan?
Matatelinga - Jakarta, Pemerintah segera menyesuaikan besaran gaji pegawai Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas) sesuai dengan standar penggajian pegawai negeri sipil (PNS).

Seperti diketahui, sebagian besar pegawai SKK Migas merupakan bekas pegawai PT Pertamina (Persero). Ini menyebabkan besaran gaji para pegawai tersebut ketika pindah ke SKK Migas, ditetapkan berdasarkan standar penggajian perusahaan itu.

"Pas pindah itu benchmark gajinya sama dengan Pertamina. SKK Migas dahulu mengacunya benchmark Pertamina. Kemudian pelan-pelan yah kita enggak ikuti sepenuhnya," tutur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

"Ini Pertamina kan cepet naiknya. Nah yang ini kita tahan-tahan dululah. Kita kendalikan, ini pemerintah loh," lanjutnya.

Askolani menjelaskan, penerapan proses penyesuaian ini akan dilakukan dalam penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2015. Menurut dia, tahun ini masih merupakan tahun transisi menuju penyesuaian tersebut.

"Kalau tahun 2014 masih mengikuti mekanisme sekarang ini. Masih transisilah. Kita mulai di APBN 2015 nanti," tandasnya.



(Okc/KNIA)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru